0
Software bajakan pastinya sangat melekat ditelinga para gadgeter semua. Dewasa ini, Indonesia mempunyai tren yang negatif dalam hal pemakaian software bajakan. Hal ini tentu saja menimbulkan keprihatinan oleh banyak pihak. mulai dari pertimbangan HAKI, kriminalitas, hingga sisi keamanan data. Adalah Microsoft Corp, vendor software global yang sebelumnya menyarankan agar pengguna komputer dan handset untuk menggunakan software asli dan tidak tergiur untuk menggunakan software bajakan. Kerugian yang ditimbulkan oleh software bajakan lebih besar dari biaya pembelian software asli.

Microsoft Sebutkan Software Bajakan di Indonesia Meningkat
Dikutip dari pernyataan yang disampaikan oleh Tony Seno Hartono (National Technology Officer Public Sector PT Microsoft Indonesia) Disebutkan bahwa pihak Microsoft sejak tahun 2007 sudah banyak menerima 10 ribu keluhan yang timbul akibat penggunaan software bajakan.  Bahkan laporan tersebut datang dari PC yang dibuat oleh vendor ternama. Dari hasil riset yang dilakukan tenaga ahli Microsoft menebutkan bahwa beberapa merk ternama bahkan mempunyai file semacam malware yangmasuk dan  membahayakan bagi keberadaan hardisknya. 

Dari tahun 2007 tersebut kurvanya terus meningkat bahkan yang sangat mencengangkan adalah data tahun 2012 yang menyebutkan bahwa jumlah keluhan bahkan naik menjadi 4x lipatnya. Ini baru keluhan, belum lagi pemakaian software bajakan yang tidak mengeluhkan akan hal ini. Tentunya jauh lebih banyak.

Dalam rangka mencegah penggunaan software bajakan tentu saja pihak Microsoft yang terus menggalakan pengetahuan mengenai bahaya pemakaian software bajakan terhadap laptop maupun jenis lainnya. 

Berdasarkan kajian berbagai lembaga riset, beredarnya malware merugikan konsumen pengguna komputer dan internet karena bersifat jahat dan merusak perangkat yang digunakan. Masuknya malware dapat mencuri data pribadi pengguna internet yang bisa digunakan untuk melakukan pencurian dana secara online oleh penjahat cyber.

Untuk kerugian yang ditimbulkan adanya penipuan terkait software ilegal atau bajakan yang dipakaikan pada pc atau sejenisnya,  konsumen disarankan melakukan beberapa langkah. Pertama, selalu meminta penggunaan software resmi ke reseller atau penjual. Memastikan kemasan asli software. Kemudian, memeriksa harddisk dari notebook atau desktop yang dibeli. Terakhir, konsumen yang mencurigai adanya praktik penjualan software ilegal agar melaporkannya ke lembaga yang berwenang atau langsung ke microsoft.


Bagaumanakah menurut anda? 

Menulis adalah salah satu hobi yang membuat saya tetap bersemangat menjalani aktivitas sehari-hari.

Post a Comment

 
Top