0
Tidak hanya Apple dan Samsung yang bersengketa soal pelanggaran paten. Namun ternyata Blackberry dan Nokia pun juga bersengketa. Namun, dari pihak Blackberry terkesan santai karena kedua buah perusahaan tidak saling berargumen, namun tetap mengutamakan proses hukum yang sedang berlaku.
Mengutip dari sebuah laman di detikInet, diberitakan bahwa Blackberry dinyatakan kalah dalam sidah pelanggaran hak paten tersebut. Oleh karena kekalahan tersebut, pihak Nokia berhak untuk melakukan permohonan pemblokiran penjualan semua produk dari perusahaan Research In Motion tersebut. Terkhusus untuk semua produk yang telah menyalahi hak paten.
Celakanya, pihak Nokia sudah melakukan permohonan tersebut ( yaitu pemblokiran produk Rim untuk produk yang melanggar hak paten ). Permohonan tersebut sudah dilaprokan ke lembaga pengadilan yang mengurusi masalah tersebut.
Blackberry Terancam Diblokir Karena Kalah Dari Nokia
Khususnya di California Amerika Serikat, Nokia sudah melaporkan untuk memblokir penjualan semua produk Blackberry yang menggunakan teknologi WLAN. Khususnya pengajuan tersebut diajukan ke pengadilan yang menangani kasus pelanggaran paten tersebut.
Dikutip dari laman yang sama di detikInet, disebutkan bahwa pihak Nokia sendiri akan melakukan hal tersebut sampai RIM mau memberikan upeti atas pelanggaran hak paten tersebut. Anggap saja pajak dalam sebuah karya seseorang. Royalti ini tentunya bukan hal yang sebenarnya berat asalkan pihak Nokia sendiri tidak semena-mena dalam menetapkan angka royaltinya.
Sebelumnya diberitakan, RIM melanggar paten Nokia yang berhubungan dengan teknologi WLAN. Seorang hakim juri menyatakan, RIM terbukti telah melanggar kontrak. Bak kekalahan dalam sebuah perang, maka yang menang akan berkuasa untuk menentukan nasib yang kalah. Dan ini pun berlaku. Betapa tidak Nokia sendiri sudah melakukan permohonan untuk melakukan pemblokiran penjualan produk BB yang dinyatakan melannggar hak paten tersebut.
Sebelum masuk ke pengadilan. Blackberry dan Nokia sudah melakukan perudingan yang sangat alot. Setidaknya selama 2 tahun mereka berunding sampai pada akhirnya pada tahun 2003, Nokia dan RIM menandatangani perjanjian lisensi silang yang meliputi standar paten seluler.
Selanjutnya kesepakatan ini diubah pada 2008. RIM mencari arbitrase di 2011. Perusahaan asal Kanada ini berargumen bahwa lisensi harus diperluas mencakup paten WLAN.
Hal terburuk yang akan terjadi pada RIM jika permintaan Nokia untuk memblokir penjualan Produk RIM tersebut diterima oleh pengadilan adalah adalah masalah finansial. Setidaknya untuk penjualan di tiga negara yaitu Inggris, Kanada, dan juga Amerika Serikat.
Menulis adalah salah satu hobi yang membuat saya tetap bersemangat menjalani aktivitas sehari-hari.

Post a Comment

 
Top